Hot Posts

3/recent/ticker-posts

THR Wajib Dibayar! Pemkab Brebes Buka Posko Pengaduan bagi Pekerja

 THR Wajib Dibayar! Pemkab
Brebes Buka Posko Pengaduan bagi Pekerja


BREBES, Aksipanturanews.com – Pemerintah Kabupaten Brebes membuka posko konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Posko tersebut dibuka sebagai upaya memastikan perusahaan di wilayah Brebes memenuhi kewajibannya dalam membayarkan THR kepada para karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan ini, pekerja dapat menyampaikan keluhan atau laporan apabila perusahaan terlambat ataupun tidak memberikan THR sebagaimana mestinya.

Selain menerima pengaduan, posko tersebut juga memberikan layanan konsultasi bagi pekerja yang ingin mengetahui hak-haknya terkait pembayaran THR menjelang Lebaran.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh perusahaan di Brebes agar menyalurkan THR tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri, sehingga para pekerja dapat memenuhi kebutuhan keluarga saat merayakan Lebaran.

Dengan dibukanya posko pengaduan ini, diharapkan hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan baik serta tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah Brebes.

Editor : Redaksi Aksipanturanews

Sumber : Himpunan berbagai sumber

Posting Komentar

0 Komentar