Hot Posts

3/recent/ticker-posts

Gara-Gara Data Terindikasi Judi Online, Bansos 50 Warga Kedungutukang Brebes Dievaluasi

Gara-Gara Data Terindikasi Judi Online, Bansos 50 Warga Kedungutukang Brebes Dievaluasi


BREBES – Aksipanturanews.com - Sebanyak 50 warga Desa Kedungutukang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, harus menghadapi evaluasi penerimaan bantuan sosial (bansos) pada bulan ini.

 Data penerima tersebut teridentifikasi oleh sistem pusat berkaitan dengan aktivitas judi online.

Kepala Dusun 2 Desa Kedungutukang sekaligus pembidang bansos, Muhammad Reza Yusuf, mengatakan temuan tersebut diketahui melalui sistem terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).


Menurut Reza, kondisi tersebut tidak selalu berarti penerima bansos yang bersangkutan secara langsung menggunakan telepon seluler untuk bermain judi online. Ada kemungkinan identitas atau perangkat milik penerima digunakan oleh orang lain.

“Mungkin yang bersangkutan tidak memakai HP untuk judi online. Tapi kebanyakan ada kasus meminjam KTP atau HP warga penerima bansos, sehingga identitas mereka teridentifikasi judi online,” ujar Reza.

Sistem Desil Ikut Menentukan Kelayakan Penerima

Selain persoalan data yang terindikasi terkait judi online, proses penyaluran bansos saat ini juga semakin ketat dengan penerapan sistem desil.

Melalui sistem tersebut, kondisi sosial ekonomi masyarakat dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi posisi desil dan kemudian menjadi bahan evaluasi kelayakan penerima bansos.

Reza menjelaskan, kondisi rumah dan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari pemantauan. Warga yang dinilai mengalami peningkatan kondisi ekonomi dapat mengalami perubahan desil sehingga status penerima bantuannya ikut dievaluasi.

Saat ini data penerima bansos telah terintegrasi dalam sistem data terpadu yang terhubung dengan pemerintah pusat melalui Kemensos.

Di Desa Kedungutukang sendiri terdapat ratusan warga yang tercatat menerima berbagai program bantuan, mulai dari bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Orang Tua Penerima Bansos Diminta Waspada

Reza mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menggunakan identitas maupun nomor telepon milik orang tua yang tercatat sebagai penerima bansos untuk aktivitas judi online.

“Saya berpesan kepada anak muda yang orang tuanya mendapatkan bansos, jangan sekali-kali menggunakan data atau nomor HP orang tua untuk kepentingan judi online. 

Sistem di pusat pasti mendeteksi dan bansosnya bisa langsung diblokir,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama KTP dan nomor telepon, agar tidak disalahgunakan dan berdampak terhadap status penerimaan bantuan sosial.

Reporter : Teguh / Iwan kriswanto
Editor : Team Aksipanturanews.com

Posting Komentar

0 Komentar