Hot Posts

3/recent/ticker-posts

.Warga Desa Brekat Datangi Inspektorat, Minta Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa

 Warga Desa Brekat Datangi Inspektorat, Minta Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Pelapor Kades Brekat, Kecamatan Tarub

TEGAL – aksipanturanews.com - Sejumlah perwakilan warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tegal untuk melakukan konsultasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Brekat.

Kedatangan warga tersebut dipicu oleh kondisi desa yang dinilai semakin tidak kondusif. Sejumlah kebijakan kepala desa disebut memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat menerima perwakilan warga dengan baik dan mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan. Warga juga meminta agar laporan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti secara serius.

Lima Dugaan Permasalahan

Perwakilan masyarakat Desa Brekat, Drajat, mengungkapkan terdapat lima poin utama pengaduan yang menjadi perhatian warga, di antaranya:

Dugaan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Realisasi tunjangan perangkat desa, di mana terdapat satu bulan tunjangan POP tahun 2024 yang belum dibayarkan.

Ketidaksesuaian lokasi pembangunan fisik yang dialihkan dari rencana awal, yang menurut warga justru mengarah ke akses jalan menuju kediaman pribadi kepala desa.

Kejanggalan proyek pembangunan bangunan (ruko) dengan anggaran sekitar Rp107 juta yang diduga baru sampai pada tahap fondasi.

Pengelolaan tanah bengkok desa yang disewakan tanpa adanya Peraturan Desa (Perdes) serta tidak melalui proses lelang secara terbuka dan transparan.

“Kami datang mewakili masyarakat Desa Brekat karena situasi di desa sudah tidak kondusif. Kami berharap ada transparansi dari pemerintah desa, terutama terkait pengelolaan tanah bengkok yang seharusnya diprioritaskan bagi warga lokal,” ujar Drajat usai pertemuan.

Penjelasan Inspektorat

Menanggapi laporan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pengaduan warga telah diterima dan masuk dalam daftar antrean pemeriksaan.

Inspektorat menjelaskan bahwa penanganan setiap laporan dilakukan berdasarkan urutan berkas yang masuk, mengingat banyaknya pengaduan yang harus ditangani.

Terkait tim pemeriksa, Inspektorat menyebutkan saat ini terdapat delapan personel yang aktif bertugas dari total 13 anggota tim audit. Lima personel lainnya sedang menjalankan tugas lain. Meski demikian, Inspektorat memastikan proses audit tetap akan berjalan dan tidak menutup kemungkinan penambahan personel jika diperlukan.

Selain itu, pihak Inspektorat juga menyoroti minimnya informasi proyek di lapangan. Tidak adanya papan informasi atau banner proyek pada pekerjaan fisik dinilai dapat memicu kecurigaan masyarakat.

Menurut Inspektorat, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran desa sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana publik.

Inspektorat berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku agar permasalahan di Desa Brekat dapat segera menemukan titik terang.

Posting Komentar

0 Komentar